Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Gianyar Melayani Masyarakat Tanpa Batas Waktu
Pada hari kamis 10 Agustus 2023, Pengadilan Agama Gianyar melakukan kegiatan Layanan Keliling .
Layanan Keliling adalah layanan dari Pengadilan Agama Gianyar yang di fungsikan untuk memberikan layanan On The Spot secara terjadwal kepada masyarakat di beberapa wilayah kabupaten Gianyar, hal tersebut dalam bentuk layanan pemberian informasi dan konsultasi hukum secara gratis.
Layanan Keliling tersebut telah konsisten di jalankan oleh Pengadilan Agama Gianyar sejak tahun 2021 silam, kegiatan tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu bulan, kegiatan Layanan Keliling di lakukan di Musholla Al-Mualifin Samplangan Kabupaten Gianyar dengan dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Gianyar dan oleh masyarakat sekitar.
kegiatan tersebut dinuansai dengan pakaian adat Bali yang merupakan seragam wajib bagi seluruh ASN di Provinsi Bali setiap hari kamis sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018.
Sebelum memulai kegiatan para pegawai dan masyarakat melakukan sholat Isya berjamaah, kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gianyar Ibu Ummu Hafizhah, S.H.I., S.E., M.A. dilanjutkan dengan sosialisasi dan pemaparan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar Bapak R. Abdul Berri H.L., S.Ag., M.Hum., dan disambut antusias oleh para jamaah dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang menunjukan ketertarikan jamaah dengan paparan yang telah disampaikan.