Pantau Implementasi Inovasi, Pimpinan Lakukan Monitoring dan Evaluasi
Dalam rangka pembangunan Zona Integritas, khususnya implementasi Penataan Tata Laksana dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Gianyar telah menetapkan dan meluncurkan 10 inovasi pada bulan Juni 2021 lalu. Sehubungan dengan itu, pada Jumat, 6 Agustus 2021, bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar, pimpinan Pengadilan Agama Gianyar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi inovasi-inovasi yang telah diluncurkan tersebut.
Dimulai pada pukul 14:30 WITA, rapat monitoring diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gianyar. Ketua menyampaikan bahwa inovasi-inovasi yang telah ditetapkan dan diluncurkan dua bulan yang lalu diharapkan dapat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Adapun rapat kali ini adalah untuk memantau sejauh mana inovasi-inovasi tersebut dipergunakan agar pada saat presentasi pembangunan Zona Integritas dapat disampaikan secara riil perkembangan dari inovasi-inovasi tersebut.

Rapat monitoring ini kemudian dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar, Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H. yang menginstruksikan agar dilakukan pendataan terhadap pengguna setiap inovasi yang sudah berjalan. Sebagaimana yang disampaikan dalam pembinaan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H., yang baru saja diikuti oleh Pengadilan Agama Gianyar secara virtual pagi tadi (6/8/2021), bahwa kekuatan Badilag adalah pada monitoring dan evaluasi inovasi yang telah diluncurkan. Monitoring senantiasa dilakukan untuk mengukur efektivitas dan kemanfaatan yang diperoleh dari inovasi tersebut.
“Rencana besar, inovasi hebat tetapi tidak di-monitoring dan dievaluasi, adalah nonsense.” Oleh sebab itu, Pengadilan Agama Gianyar juga akan melakukan monitoring dan evaluasi atas inovasi yang telah dijalankan.
Berdasarkan hasil monitoring, hampir seluruh dari inovasi yang diluncurkan oleh Pengaidilan Agama Gianyar sudah dipergunakan oleh masyarakat pencari keadilan, tetapi masih ada satu inovasi yang belum digunakan, yiatu inovasi Cantik Sehari (Pencatatan Isbat Nikah Sehari). Kendala yang dihadapi sehingga inovasi tersebut belum digunakan adalah karena sampai saat ini (sejak Januari 2021) belum ada pihak yang mengajukan perkara isbat nikah.
Dalam pertemuan ini sekaligus melakukan review, menetapkan target baru, memperbaiki SOP Pelayanan di Pengadilan Agama Gianyar, meliputi antara lain: waktu pelayanan permintaan informasi, waktu pelayanan pendaftaran perkara, waktu pelayanan pengambilan salinan putusan, waktu pelayanan pengambilan akta cerai. Didiskusikan juga mengenai inovasi-inovasi yang dapat dilakukan guna mempercepat pelayanan. Inovasi yang memungkinkan dapat dibuat dalam waktu dekat akan segera diaktualisasikan.