Pengadilan Agama Gianyar Berikan Sosialisasi Kompetensi Peradilan Agama kepada Mahasiswa STAI Denpasar Bali

Sebagai implementasi dari penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) atas kerja sama antara Pengadilan Agama Gianyar dengan STAI Denpasar Bali yang baru saja berlangsung, maka di hari yang sama, yaitu pada Selasa 12 September 2021, langsung diselenggarakan sosialisasi seputar kompetensi, tupoksi, sengketa-sengketa yang diterima, diperiksa dan diselesaikan di lingkungan peradilan agama. Sosialisasi diberikan kepada mahasiswa STAI Denpasar Bali, oleh pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Gianyar.
Sosialisasi pertama diberikan oleh Ketua Pengadilan Agama Gianyar, Dodi Yudistira, S.Ag., M.H. yang memperkenalkan institusi yang dipimpinnya, mulai dari jumlah personil, wilayah yurisdiksi serta kondisi terkini Pengadilan Agama Gianyar yang sedang membangun zona integritas dan berupaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. “Saat ini Pengadilan Agama Gianyar sedang berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, berbagai inovasi pelayanan terus diciptakan dengan harapan agar akses masyarakat terhadap keadilan lebih mudah.” ujar Ketua.
Di samping itu, Ketua juga menerangkan bahwa secara organisatoris, struktur Pengadilan terdiri dari dua bagian yakni bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan. Kepaniteraan berfokus mengurusi perkara yang diajukan ke Pengadilan, mulai dari pendaftaran perkara, membantu hakim dalam proses persidangan, menangani berkas perkara yang telah diputus oleh majelis hakim dan dikeluarkan produk putusannya, hingga pengarsipan bundel perkara. Sedangkan bagian kesekretariatan berperan sebagai supporting unit dari kegiatan-kegiatan pengadilan.

Usai Ketua memperkenalkan Pengadilan Agama Gianyar di hadapan mahasiswa, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kewenangan (kompetensi) Pengadilan Agama yang disampaikan oleh hakim Fajar Pardanny Putri, S.Sy. Hakim muda asal Ngawi ini menyampaikan tentang kewenangan absolut dan kewenangan relatif Pengadilan Agama Gianyar, juga mengulas sekilas mengenai hukum materil (hukum Islam) dan hukum formil/hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan agama. Disampaikan pula bahwa putusan-putusan pengadilan agama bisa diakses/diunduh pada direktori putusan pengadilan oleh siapa saja termasuk oleh mahasiswa yang akan melakukan penelitian.
Pada sesi akhir kegiatan sosialisasi, dilakukan dialog/tanya-jawab antara pihak mahasiswa dengan pimpinan dan hakim pengadilan agama gianyar. Sebelum kembali pulang ke Denpasar, mahasiswa STAI Denpasar Bali diajak berkeliling gedung kantor dengan dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Gianyar. Kunjungan mahasiswa ini diakhiri dengan foto bersama.