Seputar Peradilan

Pimpinan PA Gianyar ikuti Pembinaan Ketua PTA Mataram di Karangasem

1 pembinaan

Bertempat di Pengadilan Agama (PA) Karangasem, Kamis 17 Desember 2020 pukul 13.30 Wita pimpinan PA Gianyar terdiri dari Ketua (Dodi Yudistira, S.Ag., M.H.) Wakil Ketua (Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H.) Panitera (Mardiana, S.H.) dan Sekretaris (Sukiah, S.H.) menghadiri pembinaan dari unsur pimpinan Pengadilan Tinggi (PTA) Mataram. Pembinaan ini juga diikuti oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama sepulau Bali.

Ketua PA Karangasem DR. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H., yang didapuk sebagai moderator acara pembinaan mengucapkan selamat datang kepada para pimpinan PTA Mataram dan pimpinan Pengadilan Agama sepulau Bali dalam kegiatan pembinaan yang bertempat di PA Karangasem setelah beberapa saat sebelumnya juga mengikuti acara syukuran dan doa bersama menempati gedung PA Karangasem yang selesai telah direhab.

Pembinaan diawali dari Ketua PTA Mataram Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H., yang menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seluruh pimpinan Pengadilan Agama di wilayah PTA Mataram yaitu mengenai Laporan Tahunan, penyerapan anggaran dan rapor kinerja triwulan yang dikeluarkan oleh Badan Direktorat Jenderal Badilag. Disamping itu, Ketua PTA juga menyampaikan beberapa poin penting amanat dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI agar para hakim Pengadilan Agama dapat menguasai hukum acara peradilan agama dengan baik  dan tidak melompati tahapan-tahapan persidangan sehingga dapat menyelesaikan suatu perkara secara professional dan terhindar dari pengaduan unprofessional conduct. Para hakim juga diingatkan agar selalu mengingat dan menerapkan kode etik hakim baik di dalam melaksanakan tugas kedinasan maupun diluar tugas kedinasan.

2 pembinaan

Pembinaan yang kedua dari Wakil Ketua PTA Mataram Drs. Ilham Abdullah, S.H., M.Kn yang terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah PTA Mataram yang menempati peringkat atas pada penilaian triwulan Badilag. Wakil Ketua PTA juga menyampaikan beberapa hal terkait eksekusi pelelangan yang harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 tahun 2016 yang diantaranya menyebutkan bahwa dalam hal Kreditor merupakan lembaga yang menerapkan prinsip syariah, jika permohonan lelang diajukan melalui mekanisme fiat eksekusi Pengadilan, maka yang berwenang adalah Pengadilan Agama (pasal 14 ayat 3). Disamping itu Wakil Ketua PTA juga menyampaikan beberapa teknis mengenai penentuan harga limit dan teknis-teknis pelelangan;

Pembinaan yang ketiga dari Sekretaris PTA Mataram Misnudin, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya mensyukuri pekerjaan dan penghasilan yang kita miliki saat ini mengingat diluar sana banyak warga masyarakat yang harus berjuang keras untuk bertahan hidup, terlebih di masa pandemi ini. Pengejawantahan rasa syukur terhadap nikmat pekerjaan dan penghasilan adalah dengan membangun jiwa dan badan untuk memberikan pengabdian terbaik pada negara sesuai tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana tertulis jelas dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya Untuk Indonesia Raya” dan dalam Hymne Mahkamah Agung RI “Berikan Baktimu, untuk Nusa Bangsa”. Sekretaris PTA Mataram juga menyampaikan bahwa hadirnya pimpinan PTA di Bali ini adalah untuk melaksanakan fungsi pembinaan terhadap satuan kerja di wilayah PTA Mataram yang ada di Bali. Terakhir sekretaris yang tinggal di Lombok Timur ini juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Gianyar atas penyampaian presentasi Akreditasi Penjaminan Mutu beberapa waktu yang lalu yang dinilai baik.

Pembinaan terakhir dari Panitera PTA Mataram Drs. M. Sidiq, M.H. yang menyampaikan pentingnya alih media berkas perkara dari berkas-berkas manual menjadi berkas digital karena berkas digital dapat terhindar dari kerusakan secara fisik. Panitera PTA juga menyampaikan agar jajaran kepaniteraan di wilayah dapat meningkatkan kualitas diri terutama dibidang teknologi informasi agar dapat mengingat saat ini dan di masa-masa mendatang teknologi informasi inilah yang akan selalu digunakan termasuk dalam penanganan perkara di pengadilan agama.

Usai pembinaan yang disampaikan oleh para pimpinan PTA Mataram, moderator membuka beberapa sesi pertanyaan dari peserta pembinaan, dan kemudian pembinaan kemudian ditutup pada pukul 16.30 Wita. Di akhir kegiatan dilakukan foto bersama  peserta dengan pimpinan PTA Mataram. (DY)