Seputar Peradilan
PENANDATANGAN PAKTA INTEGRITAS
PENGADILAN AGAMA GIANYAR TAHUN 2021

Senin (11/01/2021) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Gianyar diadakan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2021 yang dihadiri seluruh hakim dan pegawai PA Gianyar. Kegiatan yang digelar lepas istirahat siang ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Acara yang dipandu oleh Baiq Ratnila, S.E., diawali dengan pengucapan 8 nilai utama Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua PA Gianyar Dodi Yudistira, S.Ag., M.H., diikuti oleh hakim, pejabat fungsional dan struktural serta ASN dan PPNPN PA Gianyar. Pengucapan secara bersama-sama 8 nilai utama Mahkamah Agung ini sebagai upaya internalisasi ke delapan nilai utama tersebut kepada segenap aparatur PA Gianyar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Gianyar dan sebelumnya telah dibacakan secara bersama-sama. Dasar hukum penandatangan pakta integritas ini adalah Permenpan Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementrian / Lembaga.
Usai penandatangan pakta integritas tersebut, kemudian dilaksanakan penyematan PIN WBK KITA BISA oleh masing-masing pegawai di dada kanan masing-masing. Pin tersebut sebagai penanda dan pengingat bahwa PA Gianyar bertekad untuk meraih WBK di tahun 2021 ini, sehingga dengan memasangnya di dada setiap individu yang jadi bagian dari PA Gianyar mempunyai tekad dan semangat yang sama untuk dapat meraih predikat WBK di tahun 2021 ini. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh Mawandi Usman, S.H.

“Pelaksanaan kegiatan penandatangan pakta integritas ini sangat membangkitkan semangat, serta terkesan bahwa PA Gianyar benar-benar hebat dan siap menyongsong ZI / WBK” ujar Mardiana, S.H., Panitera PA Gianyar.
“Dengan penandatanganan Pakta Integritas maka sesungguhnya kita berjanji pada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan professional, serta berjanji dan sanggup untuk menjaga integritas dengan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme” tambah Diah Erowati, S.H., Panitera Muda Hukum PA Gianyar.
“iya benar, dengan penandatanganan pakta integritas kita tingkatkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan zona integritas menuju WBK” sekretaris PA Gianyar Sukiah, S.H., menimpali.
Semoga kegiatan perdana di awal tahun 2021 berupa Penandatangan Pakta Integritas yang diawali dengan pengucapan 8 nilai utama Mahkamah Agung ini bukan hanya bersifat seremonial belaka, namun hendaknya kedelapan nilai utama Mahkamah Agung tersebut diterapkan oleh seluruh aparatur PA Gianyar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan apa yang telah dibaca serta ditandatangani dalam pakta integritas merupakan pengingat bahwa seluruh aparatur harus mengedepankan integritasnya dalam bekerja dan mengabdi sebagai abdi negara di PA Gianyar, sehingga PA Gianyar mampu meraih predikat WBK di tahun ini. (DY)
