Seputar Peradilan

Rapat Monev Tindak Lanjut Pendampingan Pembangunan ZI PA Gianyar

 

Selasa, 23 Maret 2021, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Gianyar, diselenggarakan rapat monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas (ZI) Pengadilan Agama Gianyar bulan Maret 2021. Rapat dimulai pukul 10:30 dan selesai pada pukul 12:00 WITA. Rapat dihadiri seluruh pegawai PA Gianyar, dipimpin oleh Wakil Ketua PA Gianyar sebagai Ketua Tim ZI, didampingi Ketua PA Gianyar selaku Pembina Tim ZI.

Monitoring dan evaluasi ini menindaklanjuti pendampingan yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram kemarin, pada Jumat, 19 Maret 2021, di mana PA Gianyar menjadi tuan rumah pada acara tersebut. Agenda pertama dalam rapat kali ini yaitu pemilihan Agen Perubahan. Agen Perubahan dipilih masing-masing satu orang dari Yustisial, dari Kepaniteraan, dari Kesekretariatan. Pegawai PA Gianyar telah memilih Fajar Pardanny Putri, S.Sy. sebagai agen perubahan perwakilan bidang yustisial/Hakim. Dari kepaniteraan, telah terpilih H. Abdul Hakim, S.H. (Panitera Muda Gugatan). Dari kesekretariatan, terpilih Istiqomah, S.H. (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana). Pemilihan dilakukan berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah. Secepatnya, para agen perubahan terpilih ini akan membuat rencana perubahan yang berisi program-program untuk mempercepat perubahan budaya kerja. Rencana tersebut mencakup target, indikator, waktu pelaksanaan. Juga akan diselenggarakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana perubahan tersebut.

monev tindaklanjut pend ZI

Agen perubahan berperan sebagai katalisator, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung antara seluruh komponen di PA Gianyar. Agen perubahan adalah pegawai yang memiliki etos kerja yang tinggi dan bekerja secara profesional sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan. Dengan pemilihan agen perubahan ini, diharapkan adanya keteladanan yang nyata dari individu anggota dan pimpinan organisasi. Perlu suatu aksi nyata yang diimplementasikan oleh Agen Perubahan, dengan komitmen penuh agar penanaman nilai-nilai tersebut berhasil diwujudkan.

Agenda berikutnya yaitu pembetulan susunan tim pembangunan ZI disesuaikan dengan ketentuan dalam SK Dirjen Badilag Nomor 261 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Peradilan Agama. Agenda terakhir yaitu monitoring pelaksanaan inovasi yang sedang berjalan, dan pematangan rencana pelaksanaan inovasi yang akan dilaksanakan mendatang. Inovasi senantiasa diadakan oleh PA Gianyar untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.