Seputar Peradilan
Wakil Ketua PA Gianyar Tekankan 4M dalam Bekerja dan Meraih Ridho Ilahi

Senin, 29 Maret 2021, dalam kegiatan rutin apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pegawai, yang bertindak sebagai Pembina apel pagi kali ini adalah Wakil Ketua PA Gianyar, Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H., dan pemimpin apel, Toni Priohandoko. Sebelum amanat Pembina apel disampaikan, seperti biasa dibacakan terlebih dahulu 8 nilai utama Mahkamah Agung yang kali ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Diah Erowaty, S.H.
Dalam amanat Pembina apel, Wakil Ketua PA Gianyar menyampaikan bahwa cara terbaik untuk menghilangkan stress karena banyaknya tekanan dalam pekerjaan adalah dengan mencintai pekerjaan itu sendiri, karena dengan menumbuhkan rasa cinta terhadap pekerjaan itu maka motivasi untuk bekerja dengan baik akan selalu hadir. “Ibarat sepasang suami isteri yang saling mencintai di mana mereka bahu membahu membangun kehidupan rumah tangga, akan melakukan apapun untuk kehidupan rumah tangga mereka karena cinta mereka satu sama lainnya, sehingga dengan mencintai apa yang harus kita kerjakan beban berat akan menjadi ringan. Kita terhindar dari stress, dan akan tercipta happiness at work.” ungkap wakil Ketua PA Gianyar.
Di samping itu, wakil Ketua PA Gianyar juga menekankan perlunya 4 M dalam bekerja maupun dalam menggapai ridho ilahi, terlebih saat ini PA Gianyar sedang berjuang menghadapi Zona Integritas untuk mencapai WBK dan butuh kekompakan dan kebersamaan dari seluruh pegawai. 4 M tersebut adalah Memberi, Menerima, Mengingatkan dan Menguatkan. “Kita seharusnya saling memberi dan tidak pelit untuk berbagi, baik itu berbagi semangat maupun berbagi apapun untuk kemajuan bersama, karena semakin banyak memberi akan semakin banyak pula mendapatkan. Kita juga harus saling menerima, yaitu tidak anti menerima kritik dan masukkan dari teman untuk kemajuan dan kebaikan kita, karena belum tentu orang yang anti untuk dikritik benar dan masih perlu untuk diluruskan. Kita juga seharusnya saling mengingatkan antara sesama kita, ketika seorang teman melakukan kekeliruan atau kesalahan dan keluar dari koridor tugas dan fungsinya sebagai aparatur pengadilan, maka tugas kita sebagai temannya adalah dengan mengingatkannya supaya tidak terjerumus ke dalam jurang yang lebih dalam, dan terakhir kita juga harus saling menguatkan di saat ada teman atau siapapun di antara kita yang sedang terpuruk, kurang semangat agar bisa bangkit lagi dan dapat menggapai kemajuan bersama.” demikian disampaikan oleh wakil Ketua PA Gianyar panjang lebar.
