Seputar Peradilan
Motivasi Sesditjen Badilag di Pengadilan Agama Gianyar
Kamis, 8 April 2021, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.) mengunjungi Pengadilan Agama Gianyar. Pada kesempatan ini, beliau memberikan motivasi kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gianyar.

Pertama, Beliau mengingatkan agar 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung diimplementasikan oleh seluruh aparatur Pengadilan, bukan hanya oleh Hakim. Semua pegawai harus siap keluar dari zona nyaman, sebagaimana perintah Allah dalam Q.S. Al-Insyirah (94) ayat 7 yang artinya sebagai berikut:
“Apabila engkau telah selesai (dari suatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).”
Kedua, Beliau mengatakan perubahan adalah sebuah keniscayaan. Perubahan adalah perintah Allah. Sebagaimana perintah Allah SWT dalam Q.S. Ar-Ra’d ayat 11 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Sesditjen menjelaskan pula 4 (empat) indikator keberhasilan perubahan. Pertama, tidak ada lagi keluhan dari stakeholder, baik eksternal maupun internal. Kepuasan dan tidak adanya keluhan ini harus terukur. Kedua, adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja. Ketiga, suasana kerja yang kondusif. Keempat, perubahan dimulai dari diri sendiri, dari sistem, dan dari inovasi. Jika kesulitan memulai dari mana, maka mulailah dari mana saja.
Beliau berpesan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Gianyar menerapkan prinsip 4M, yakni: saling memberi, saling menerima, saling mengingatkan, dan saling menguatkan. Beliau mendukung dan mendoakan agar Pengadilan Agama Gianyar lulus meraih WBK pada tahun ini, selanjutnya diakhiri acara foto bersama dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gianyar. (ekaliaputri)
