Seputar Peradilan
GRUP REBANA DADAKAN MERIAHKAN HALAL BI HALAL PENGADILAN AGAMA GIANYAR

Ada kemeriahan di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Gianyar siang tadi, karena di hari ketiga pasca liburan Idul Fitri 1442 H, yaitu Rabu 19 Mei 2021 pukul 11.30 Wita Pengadilan Agama Gianyar menyelenggarakan kegiatan halal bi halal yang dimeriahkan oleh Grup Rebana dadakan yang terbentuk satu jam sebelum acara dimulai. Kegiatan halal bi halal kali ini dihadiri oleh para pegawai Pengadilan Agama Gianyar mulai dari Ketua hingga PPNPN.
Acara yang dipandu oleh Diah Erowati, S.H., sebagai pengatur acara, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Mawandi Usman, S.H. dan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gianyar. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan bahwa manusia tidak terlepas dari salah dan dosa, oleh karenanya atasnama pribadi, keluarga dan pimpinan Ketua menyampaikan permohonan maaf bila selama bergaul di Pengadilan Agama Gianyar sejak ditugaskan pada Agustus 2020 hingga hari ini ada kata-kata, sikap ataupun perilaku yang salah atau membuat ketersinggungan. Lebih lanjut Ketua menyampaikan bahwa secara pribadi dan atasnama keluarga ia telah memaafkan bila ada kesalahan dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Gianyar.
Usai Ketua Pengadilan Agama Gianyar menyampaikan sambutannya, acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah halal bi halal oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H. Bahasan pokok dalam tausiyah yang disampaikan oleh Wakil Ketua adalah mengenai orang yang muflis (bangkrut) di akhirat kelak berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muslim nomor hadits 6522 yang artinya :
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencela saudaranya, Menuduh tanpa bukti (memfitnah), Memakan harta tanpa hak, Menumpahkan darah orang, Memukul orang lain (tanpa hak). Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah kebaikannya kepada orang-orang itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.”
“Oleh karenanya maka setiap orang yang mempunyai kesalahan atau pernah berbuat dzalim kepada saudaranya, harus meminta dihalalkan dan dimaafkan terlebih dahulu selama di dunia sebelum memohon ampun pada Allah SWT” tutur wakil Ketua.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Ahmadi, S.H., yang dalam untaian doánya turut pula mendoakan untuk rakyat Palestina yang sedang menderita agar senantiasa diberi ketabahan dan kesabaran serta senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
Setelah acara ditutup dan dilanjutkan dengan musafahah dalam rangka saling memaafkan, kemudian ditampilkan dua lagu qosidah “suasana kota santri” dan “jilbab putih” yang dipopulerkan oleh grup qasidah Nasida Ria. Lagu religi yang populer di tahun 1980 ini dinyanyikan oleh vokalis Baiq Ratnilasari, S.E., dengan diiringi musik rebana oleh grup rebana dadakan yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, panmud Hukum, Panmud Gugatan, Kasubag Kepegawaian, dan PPNPN. Meski hanya dua lagu yang dinyanyikan akan tetapi kehadiran grup rebana dadakan ini cukup membuat meriah suasana halal bi halal tahun ini.
