Seputar Peradilan
Panitera Pengadilan Agama Gianyar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan bulan Agustus 2021

Di tengah kesibukan menyelesaikan tugas sehari-hari, Panitera Pengadilan Agama Gianyar meluangkan waktu untuk memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi bidang Kepaniteraan periode Agustus 2021. Rapat pada Selasa, 10 Agustus 2021 ini berlangsung di ruang kepaniteraan selama 30 menit, dimulai pukul 10:00 WITA sampai dengan 10:30 WITA.
Rapat dihadiri oleh Panitera Muda Hukum (Diah Erowaty, S.H.), Panitera Muda Gugatan (H. Abdul Hakim, S.H.), Panitera Muda Permohonan (Nur Astarianingsih, S.H.I., M.H.) beserta seorang CPNS dan PPNPN yang merupakan staf kepaniteraan. Setelah Panitera membuka rapat dan memberikan sambutan, Panitera Muda Gugatan, yang juga selaku bendahara biaya proses/biaya ATK perkara dan selaku penanggungjawab penginputan data biaya perkara di aplikasi Komdanas (Komunikasi Data Nasional), menyampaikan laporan pengelolaan biaya proses perkara/biaya ATK.
Peserta rapat menginventarisasi kebutuhan kepaniteraan seperti pulpen, buku, kertas HVS dan kertas buffalo, cetak map dan amplop, gunting, pembolong kertas, box arsip, lemari arsip, printer. Kebutuhan ini akan disampaikan dan akan dimohonkan bantuan dari kantor melalui Kasubbag Umum karena uang biaya ATK tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan. Peruntukkan biaya ATK memang dikhususkan untuk ATK perkara saja, tidak termasuk ATK untuk pelaksanaan kinerja pegawai. Untuk kebutuhan sebagaimana disebutkan di atas, Panitera akan sampaikan juga dalam rapat koordinasi bulan Agustus 2021 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Panitera Muda Hukum melaporkan kinerja untuk pemberkasan elektronik yang progresnya sudah di-scan sampai perkara tahun 1998, tetapi belum diinput ke SIPP. Panitera Muda Gugatan akan segera menyelesaikan e-register.
Saat ini, tim kepaniteraan Pengadilan Agama Gianyar sedang melakukan koordinasi penyelesaian perkara eksekusi/lelang Hak Tanggungan, antara lain terkait tindak lanjut pendaftaran sita eksekusi di BPN, penghitungan tambahan panjar biaya perkara, penunjukkan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), penunjukkan media untuk pengumuman lelang, rencana koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.
Demikian rapat monitoring dan evaluasi kepaniteraan bulan Agustus 2021 ini ditutup oleh Panitera dengan membaca hamdalah.
