Seputar Peradilan

Catatan Pembinaan YM Ketua Kamar Agama, Dirjen Badilag, dan KPTA Mataram di Bali

pembinaan Tuaka

Kamis 13 Januari 2022 merupakan hari yang istimewa untuk seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sepulau Bali. Istimewa karena di hari ini para pimpinan dan hakim Pengadilan Agama se-Pulau Bali berkumpul di Pengadilan Agama Badung dan berkesempatan bertemu dan dihari yang sama mendapatkan pembinaan langsung dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.

Acara pertama yang dihadiri oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dimulai pukul 13.30 Wita di ruang sidang utama Pengadilan Agama Badung yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan doa bersama yang dipimpin oleh Ahmad Rifai, S.Ag. M.H.I. wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar. Dalam sambutan pembukanya Ketua Pengadilan Agama Badung Awaluddin, S.H.I., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan mohon agar dapat memberikan wejangan, bimbingan, arahan serta petunjuk untuk pengadilan agama sepulau Bali agar bisa menjadi lebih baik. Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama Denpasar Drs. Amanuddin, M.H. selaku Koordinator Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Bali.

Pembinaan Dirjen

 

Selanjutnya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dalam pembinaannya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  • Pengadilan Agama se-Pulau Bali patut bersyukur dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Bali, yang telah diperjuangkan sejak 16 tahun lalu. Terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama Bali tak lepas dari perjuangan dan doa semua pihak sampai akhirnya diundangkan.
  • Mengucapkan selamat kepada Pengadilan Agama Tabanan dan Pengadilan Agama Karangasem yang telah berhasil meraih WBK, dan Pengadilan Agama yang belum berhasil mendapatkan WBK tahun 2021 harus tetap semangat untuk meraih WBK di tahun 2022 ini, dan untuk tahun ini Badilag akan melakukan pendampingan 100 % kepada satker-satker untuk dapat meraih WBK sehingga ada peningkatan jumlah satker yang meraih WBK yang merupakan salah satu program prioritas Badilag di tahun 2022.
  • Optimalisasi layanan e-court oleh Pengadilan tingkat pertama sehingga dengan layanan e-court masyarakat mendapatkan manfaat kemudahan dan melek teknologi.
  • Tanamkan semangat untuk merebut kebaikan, kalau tidak semangat tidak akan tumbuh energi positif pada diri kita untuk merebut sesuatu.

Usai pembinaan dari Dirjen Badilag, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 dan pembinaan dari YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Dalam sosialisasi yang disampaikan selama 1,5 jam tersebut YM Ketua Kamar menyampaikan slide presentasi dan menjelaskan satu persatu mulai dari tugas dan peran hakim tingkat banding, Aspek Binwas, Pengawasan, Hukum Perkawinan, Hukum Kewarisan, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Formil, Mediasi dan tentang Isbat Nikah.

Dalam pembinaannya Doktor Amran memberikan penekanan-penekanan terkait beberapa hal diantaranya :

  • Masih banyak terjadi pelanggaran kode etik di kalangan hakim yang membuat prihatin
  • Seluruh aparatur pengadilan agama agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial
  • Pemeriksaan dispensasi kawin harus memenuhi ketentuan Perma Nomor 5 Tahun 2019
  • Hakim harus lebih berhati-hati dalam memeriksa perkar isbat nikah agar tidak terjadi penyelundupan hukum
  • Masa inkrah putusan adalah 14 hari kalender.

Di akhir acara sebelum penutupan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram Dr. H. Empud Mahfuddin, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih atas pembinaan yang telah disampaikan oleh Ketua Kamar Agama MA, dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram selaku kawal depan Mahkamah Agung RI selalu menyampaikan dengan segera setiap ada temuan Kamar Agama dalam perkara kasasi kepada seluruh satker sehingga para hakim yang menangani perkara bias lebih berhati-hati lagi.