Seputar Peradilan

Sosialisasi Permenpan RI Nomor 90 Tahun 2021 dan Internalisasi Pembangunan ZI

sosialisasi permenpan 90 th 2021

Sebagai upaya pembangunan Zona Integritas di tahun 2022, Pengadilan Agama Gianyar pada Selasa 8 Maret 2022 melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Pembinaan Aparatur Negara Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi dan internalisasi dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas. Sosialisasi permenpan Nomor 90 Tahun 2021 dilaksanakan dengan cara menonton dan menyimak kembali secara bersama-sama rekaman video pemaparan sosialisasi permenpan Nomor 90 Tahun 2021 dan sosialisasi pembangunan zona integritas yang telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Maret 2022 yang lalu.

Usai menyimak rekaman pemaparan sosialisasi permenpan Nomor 90 tahun 2021, selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Gianyar Dodi Yudistira, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa optimalisasi pembangunan zona integritas adalah merupakan salah satu dari 8 program prioritas Badilag Tahun 2022, oleh karenanya meskipun untuk meraih predikat WBK semakin sulit dan semakin sedikit pula peluang untuk meraihnya karena ada batasan 30%, akan tetapi kondisi ini tidak boleh menjadi penghalang bagi Pengadilan Agama Gianyar untuk terus berupaya membangun zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sekalipun predikat WBK tersebut tidak dapat diraih, tapi nilai-nilai integritas harus terpatri dalam jiwa raga seluruh aparatur Pengadilan Agama Gianyar.

Dalam kegiatan ini juga disampaikan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gianyar Nomor W22-A13/ 242 /KP.10.4/SK/III/2022 tanggal 8 Maret 2022 perihal tim pembangunan zona integritas tahun 2022 menggantikan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gianyar Nomor W22-A13/180/KP.10.4/SK/II/2022 tanggal 3 Februari 2022 perihal yang sama mengingat ada pegawai yang mutasi dan masuk ke Pengadilan Agama Gianyar. Terhadap tim ini, Ketua berharap semoga dapat bekerja sama dengan solid dan kompak, karena pembangunan zona integritas tidak bisa terwujud jika hanya dikerjakan oleh satu dua orang saja, tapi harus lahir dari komitmen bersama seluruh aparatur, dengan cara saling menguatkan satu sama lain dan bukan saling melemahkan.