Seputar Peradilan

PA Gianyar Terima PKH 11 Mahasiswa Marmadewa

 PKH Warmadewa

Senin, 25 Juli 2022 Pengadilan Agama Gianyar menerima 11 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Marmadewa Denpasar yang akan melaksanakan PKH (Praktek Kerja Hukum) selama 1 bulan terhitung sejak 25 Juli 2022 sampai 25 Agustus 2022. Kesebelas mahasiswa Universitas Marwadewa tersebut datang setelah pelaksaan apel senin pagi bersama 1 (satu) orang dosen pembimbing dan diterima di ruang sidang oleh wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar Hj. Lia Auliyah, S.H.I., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, atasnama pimpinan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gianyar, Hj. Lia Auliyah S.H.I., mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa, dan menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Gianyar merasa senang atas kehadiran Mahasiswa Marwadewa yang akan melaksanakan kegiatan PKH (Praktek Kerja Hukum). Pengadilan Agama Gianyar sangat terbuka bagi mahasiswa perguruan tinggi manapun baik untuk kegiatan PKH (Praktek Kerja Hukum) atau kegiatan penelitian.

Lebih lanjut wakil ketua menerangkan secara singat tentang keadaan personil dan profil Pengadilan Agama Gianyar dan kesiapan Pengadilan Agama Gianyar untuk menerima dan membimbing semaksimal mungkin sehingga mahasiswa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari Pengadilan Agama Gianyar, sedangkan untuk teknis kegiatan PKH akan disampaikan kemudian kepada para mahasiswa.

Dosen Pembimbing Mahasiswa Dr. I Wayan Kartika Jaya Utama, SH., M.Kn. menitipkan kesebelas Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Marwadewa tersebut pada pimpinan Pengadilan Agama, dan berpesan kepada para mahasiswa mengikuti aturan dan tata tertib di kantor, disiplin masuk dan keluar kantor, serta dapat mengikuti setiap materi yang diberikan oleh pimpinan, hakim ataupun pegawai yang menyampaikan materi baik secara langsung ataupun tidak langsung.