Seputar Peradilan

KETUA PA GIANYAR MELAKUKAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DI PTA BALI

Cuplikan layar 2025 01 04 201657

Ketua Pengadilan Agama Gianyar Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Bali
Badung, 03 Januari 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik yang transparan, Ketua Pengadilan Agama Bapak Faiz, S.H.I., M.H. melakukan penandatanganan Pakta Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Bali. Penandatanganan ini juga diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Acara yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Bali ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pejabat struktural di lingkungan pengadilan agama se-Bali. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menyampaikan bahwa Pakta Integritas merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran pengadilan agama untuk menjaga profesionalisme, keadilan, serta mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan peradilan agama.
"Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan sebuah janji kepada masyarakat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada kami," ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Seluruh Ketua Pengadilan Agama yang hadir juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen ini dan berjanji untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta memastikan bahwa setiap proses hukum di pengadilan agama berjalan sesuai dengan prinsip keadilan yang seimbang dan transparan.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola yang bersih dan akuntabel di setiap pengadilan agama, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang adil dan berkualitas. Sebagai bagian dari sistem peradilan yang independen, pengadilan agama berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Setelah acara penandatanganan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama, yang memperlihatkan semangat kebersamaan seluruh pengadilan agama se-Bali dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga peradilan agama.
Dengan langkah ini, diharapkan Pengadilan Agama di Bali dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.