Seputar Peradilan
PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN PENGADILAN AGAMA GIANYAR TAHUN 2025

Pengadilan Agama Gianyar Gelar Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025
Gianyar, 13 Januari 2025 – Pengadilan Agama Gianyar menggelar acara pemilihan Agen Perubahan Tahun 2025 di ruang rapat kantor Pengadilan Agama Gianyar. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Gianyar, Bapak Faiz, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Pemilihan Agen Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pengadilan Agama Gianyar untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses pemilihan dilakukan secara demokratis menggunakan metode gogel form yang melibatkan seluruh pegawai dalam pengambilan suara.
Hasil pemilihan menetapkan dua pegawai sebagai Agen Perubahan Tahun 2025, yaitu Anisha Shabrina, A.Md., dari bagian Kepaniteraan, dan Istiqomah, S.H., dari bagian Kesekretariatan. Keduanya terpilih berkat dedikasi dan kontribusi mereka yang telah diakui oleh rekan-rekan kerja.
Dalam sambutannya, Bapak Faiz, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas partisipasi aktif mereka dalam proses pemilihan. “Agen Perubahan bukan hanya simbol, tetapi juga motor penggerak dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik di Pengadilan Agama Gianyar. Saya berharap para agen yang terpilih dapat menjadi panutan dan membawa inovasi yang bermanfaat bagi institusi ini,” ujarnya.
Anisha Shabrina dan Istiqomah menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai Agen Perubahan dengan penuh tanggung jawab dan semangat untuk mendorong perubahan positif di lingkungan kerja.
Acara pemilihan ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai wujud harapan agar Pengadilan Agama Gianyar dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gianyar dan sekitarnya.
