Seputar Peradilan

DISKUSI HUKUM PENGADILAN AGAMA SE WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA BALI KE I TAHUN 2025

Cuplikan layar 2025 05 22 133123

Denpasar, 20 Mei 2025 — Pengadilan Tinggi Agama Bali menggelar Diskusi Hukum se-wilayahnya yang pertama di tahun 2025, dengan mengusung tema “Penerapan Hukum Formil dan Materiil dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Lingkungan Peradilan Agama.” Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Hotel Nirmala, Denpasar.

Acara diskusi hukum ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali. Diskusi berlangsung dalam suasana yang khidmat dan penuh semangat akademik, mencerminkan komitmen jajaran peradilan agama dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi syariah.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap hukum formil dan materiil dalam proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah, mengingat kompleksitas hukum yang melatarbelakangi praktik ekonomi umat saat ini. Beliau juga menekankan perlunya peningkatan kapasitas hakim dalam menangani perkara-perkara ekonomi syariah secara profesional, adil, dan sesuai prinsip syariah.

Diskusi ini menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang membahas implementasi hukum acara perdata dalam perkara ekonomi syariah serta tantangan penerapan hukum materiil syariah dalam praktik peradilan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pengadilan agama di wilayah Bali serta menjadi wadah tukar pikiran dan penyamaan persepsi dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang profesional, modern, dan terpercaya.