Seputar Peradilan
PENGADILAN AGAMA GIANYAR BEKERJA SAMA DENGAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT MENGHADIRKAN PELAYANAN MODERN DAN EFEKTIF BERBASIS DIGITALISASI.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat bekerja sama dengan Pengadilan Agama Gianyar menghadirkan pelayanan peradilan modern dan efektif berbasis digitalisasi melalui pelaksanaan pemeriksaan saksi secara virtual/telekonferensi.
Pelaksanaan pemeriksaan saksi secara virtual ini merupakan bentuk implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses persidangan agar lebih cepat, efektif, efisien, serta memberikan kemudahan bagi para pihak yang berada di wilayah hukum berbeda. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan permohonan bantuan pemeriksaan saksi secara virtual dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat kepada Pengadilan Agama Gianyar.
Melalui fasilitas telekonferensi, proses pemeriksaan saksi tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa mengharuskan saksi hadir langsung di pengadilan pemohon. Inovasi pelayanan ini juga menjadi wujud komitmen peradilan agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya sinergi antar satuan kerja peradilan agama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
